oleh

Ketua Forwakum Sumut Apresiasi Hakim PN Simalungun Vonis Seumur Hidup 2 Terdakwa Suruh Bunuh Wartawan

SIMALUNGUN – Ketua Forum Wartawan Hukum Sumatera Utara (Forwakum Sumut) Aris Rinaldi Nasution mengapresiasi putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Simalungun yang menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup kepada kedua terdakwa yang menyuruh melakukan pembunuh terhadap wartawan salah satu media online, Mara Salem Harahap alias Marsal.

“Forwakum Sumut mengapresiasi vonis Majelis Hakim PN Simalungun yang telah memutus perkara tersebut secara independen. Sesuai tugas dan kewenangannya,” katanya didampingi Sekretaris Ansah Tarigan dan Bendahara Reza Daeng, Sabtu (5/2/2022).

Vonis seumur hidup tersebut, imbuhnya, sudah layak diterima kedua terdakwa yang telah menghilangkan nyawa korban. Apalagi tindakan kedua terdakwa tersebut berdampak pada psikologi istri dan anak serta keluarga almarhum. Jadi putusan tersebut, menurut penilaian mereka, telah memenuhi rasa keadilan.

“Putusan seumur hidup terhadap kedua terdakwa Sudjito alias Gito dan Yudi Fernando Pangaribuan alias Yudi sangat layak dapat apresiasi,” tegasnya.

BACA JUGA:  Emas Rp1,8 M di Pegadaian Syariah Setiabudi ‘Raib’, Kejari Medan Tahan Mantan Pinca dan Anggotanya

Aris berharap peristiwa kekerasan terhadap wartawan khususnya di Sumatera Utara tidak terulang kembali. Apalagi sampai memakan korban. Ini menjadi pembelajaran bagi kedua terdakwa atas perbuatannya yang menghilangkan nyawa korban.

“Jika ada yang keberatan dengan pemberitaan, warga bisa mengajukan hak jawab kepada pengelola media yang bersangkutan. Atau melaporkan kasus tersebut kepada Dewan Pers. Jadi, apa pun alasannya, tindakan main hakim sendiri atau tindakan kekerasan terhadap wartawan tidak bisa dibenarkan dan melanggar hukum,” tegasnya.

BACA JUGA:  Ombudsman Sumut Terus Menindaklanjuti Dugaan Penggelapan Pajak UPT Samsat Pangururan

Wartawan Profesional

Di bagian lain potret buram berujung pada terbunuhnya insan pers tersebut bisa menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.

Para wartawan/jurnalis dalam menjalankan tugasnya,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

News Feed