oleh

Terkait Gugatan Paslon Erick-Ellya, Ketua KPU Labuhanbatu Periksa 8 KPPS

LABUHANBATU – realitasonline.id | Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu Wahyudi memeriksa 8 KPPS yang ada di Kecamatan Rantau Utara yang digugat Pasangan Calon (Paslon) Erick Atrada-Hj Ellya Rosa ke Mahkahmah Konstitusi (MK), Selasa (5/1/2021).

Informasi yang diperoleh, Kepala Lingkungan (Kepling) Pelita yang hadir bernama Udin  mewakili Ketua KPPS 17 Kelurahan Siringgo  untuk memberikan keterangan kepada Ketua KPU atas adanya dugaan pemilih ganda di TPS 17.

“Saya hadir kemari karena ketua KPPS nya tidak pandai bicara untuk menjelaskanya,” ucap Udin yang juga sebagai Linmas di TPS 17 saat Pilkada 9 Desember 2020 pekan lalu.

Kepling  Udin mengakui banyaknya  pemilih yang menggunakan DPTb di TPS 17 tersebut karena tingkat partisipasi pemilih meningkat. Kemudian ada warganya yang termasuk di DPT di TPS Bina Raga, namun karena sangat jauh terpaksa memilih mengunakan di TPS 17.

“Karena TPS di Bina Raga sangat jauh kira-kira 3 KM  menurut warga makanya mereka meminta memilih di TPS kami,” terang Udin.

BACA JUGA:  Terima APD, Edy Rahmayadi Apresiasi Perhatian PLN Sumut

Kemudian Udin juga menjelaskan banyak KTP yang tidak bisa diakses Server KPU karena server DPT KPU pada saat itu tidak konek sehingga kami tidak bisa memeriksa KTP yang bukan haknya memilih di TPS tersbut.

Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi saat diminta keterangan selesai menghimpun informasi dari KPPS kecamatan Rantau Utara yang bermasalah mengatakan KPU Labuhanbatu mencari informasi atas nama KPPS  yang masuk dalam gugatan Paslon ke MK.

BACA JUGA:  Tidak Profesional, Pengelolaan Antrian Kenderaan Bermotor Kapal Ihan Batak di Pelabuhan Ambarita Ricuh

“Memang benar ada dugaan pemilih ganda, kita sudah cros cek sehingga kita dapat nantinya menjelaskanya,” ucap Wahyudi.

Dijelaskan Wahyudi untuk Kecamatan Rantau Utara ada 8 KPPS bermasalah yang dilaporkan salah satu paslon ke MK.

“Gugatan paslon terdiri dari pemilih ganda dan pemilih yang bukan haknya memilih di TPS tersebut.” tegas Wahyudi. (HN)

Komentar

News Feed