oleh

Pilkada Serentak, Aditia Warman Ingatkan Jaksa dan ASN di Sumut Netral

MEDAN – Plt (Pelaksana tugas) Kajati Sumut Aditia Warman mengingatkan para jaksa dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kejaksaan sejajaran Sumut agar tetap netral selama pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.

‘Warning’ tersebut disampaikan Aditia Warman didampingi Wakajati Sumut Jacob Hendrik Pattipeilohy dalam rapat kerja melalui video conference (vidcon) dengan tema Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam menghadapi Pilkada serentak Provinsi Sumatera Utara tahun 2020, Selasa (3/11/2020), di Kantor Kejati Jalan AH Nasution Medan.

Rapat kerja secara vidcon diikuti para Kajari, Kasi Intel, Kasi Pidum, Kasi Datun bertepatan di wilayah tugasnya masing-masing diselenggarakan Pilkada serentak tahun 2020.

Dalam kesempatan tersebut Asisten Intelijen, Asisten Tindakan Pidana Umum, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumut juga menyampaikan penekanan senada kepada para Kajari, Kasi Intel, Kasi Pidum, Kasi Datun Se-Sumatera Utara untuk selalu netral melaksanakan tugas dan fungsinya dalam menghadapi pilkada serentak tahun 2020 di daerahnya masing-masing.

BACA JUGA:  LPEI Gandeng Kejaksaan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk Tingkatkan Tata Kelola Lembaga yang Baik

Jumlah Paslon Pilkada

Sementara informasi lainnya dihimpun, sebanyak 23 kabupaten/kota akan digelar pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang di Sumut. Ada yang diikuti 5 pasangan calon dan ada yang hanya 1 pasangan calon.

Yakni Pilkada Kota Medan (diikuti 2 pasangan calon), Sibolga (3), Binjai (3) dan Kota Tanjungbalai (3).

Kabupaten Toba (2 pasangan calon), Pakpak Bharat (2), Nias (4), Nias Barat (2), Nias Selatan (2). Lalu Nias Utara (3), Samosir (3), Simalungun (4), Mandailing Natal (3), Asahan (3), Tapanuli Selatan (2), Karo (4).

BACA JUGA:  Netralitas ASN, Sabrina: Hak Pilih ASN Hanya Direfleksikan di Bilik Suara

Sedangkan Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan masing-masing 5 pasangan calon.

Namun di 4 kabupaten/kota lainnya hanya diikuti 1 pasangan calon yakni Pematang Siantar, Serdang Bedagai,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed