oleh

Polda Sumut Bakal Kembali Panggil Wali Kota Siantar

MEDAN – Penyidik Subdit II/Harda Tahbang Ditreskrimum Polda Sumut akan melakukan pemanggilan kembali terhadap Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah untuk dimintai keterangan.

Pemanggilan itu terkait laporan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Budi Utari Siregar dalam dugaan penyalahgunaan wewenang.

Kasubdit II/Harda Tahbang Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Maringan Simanjuntak mengaku, terlapor Hefriansyah akan dipanggil kembali dalam minggu ini untuk diklarifikasi. Tapi, dia tidak menjelaskan hari kapan tepatnya pemanggilan itu.

BACA JUGA:  Agincourt Resources Umumkan Pemenang Lomba Karya Jurnalistik 2023, Tulisan tentang Penanganan TBC Sabet Juara 1

“Minggu ini,” ujar Maringan, Senin (4/10/2021).

Selain itu, lanjutnya, dalam laporan ini pihaknya juga akan melakukan klarifikasi dengan pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pemrovsu).

“Kita masih melakukan klarifikasi dengan pihak BKN dan Pemprov Sumut,” akunya.

Sebelumnya, Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah telah memenuhi panggilan pertama penyidik Subdit II/Harda Tahbang Direktorat Reskrimum Polda Sumut pada Jumat (17/9/2021) sekira pukul 14.05 WIB.

BACA JUGA:  HUT Gerindra ke-15 Dimulai dari Palangka Raya, Muzani: Terimakasih Atas Perjuangan Ranting dan PAC

Namun, ketika keluar dari ruang penyidik pasca selesai dimintai keterangan oleh penyidik, Hefriansyah tidak bersedia diwawancarai para wartawan.

“Tanya ke penyidik saja,” cetus dia sambil meninggalkan wartawan.

Diketahui, Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Budi Utari Siregar melaporkan Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah ke penyidik Polda Sumut terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.

BACA JUGA:  Polda Sumut Gelar Ops Patuh Toba 2021

Pengaduan itu tertuang dalam bukti Surat Tanda Terima Laporan Polisi i Nomor: STTLP/B/1257/VIII/2021/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA. Dalam surat laporan yang ditandatangani Kompol Saiful itu,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed