oleh

Gegara Hasrat Nafsu Birahi, Sopir dan Kenek Truk Nekat Bunuh Perempuan

SERANG – Hasrat nafsu birahi mengantar 2 pria ini mendekam di penjara setelah Tim Reserse Mobile (Resmob) dan Unit Jatanrad Polres Serang berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan perempuan yang jasadnya digulung karpet dan ditimbun pasir di Kampung Maja Nagih, Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Pelaku pembunuhan itu Hadi Harianto (34) dan M Halimi (29), keduanya warga Kelurahan Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang yang merupakan sopir dan kenek truk angkutan pasir.

Motif pembunuhan dilatarbelakangi nafsu birahi dan korban menolak disetubuhi.

Kapolres Serang AKBP Mariyono menjelaskan berdasar pengakuan kedua pelaku peristiwa pembunuhan berdasarkan hasat nafsu birahi itu. Dilakukan pada Minggu (25/7/2021) sekitar pukul 02:15 WIB.

BACA JUGA:  Refleksi Akhir Tahun, Permohonan Paspor di Kanim Kelas I Khusus Medan Turun 77%

Saat itu, pelaku yang menggunakan kendaraan truk A 9485 F akan mengangkut pasir di wilayah Kota Cilegon.

“Awalnya kedua pelaku pembunuh hasrat nafsu birahi itu akan ke daerah Lingkar Selatan di wilayah Cilegon untuk mengangkut pasir orderan. Namun dalam perjalanan di sekitaran Kecamatan Ciruas, pelaku bertemu dengan korban yang meminta tumpangan,” terang Kapolres saat jumpa pers di Mapolres Serang, Rabu (4/8/2021).

Dianggapnya perempuan murahan, masih di dalam kendaraan, pelaku Halimi yang merupakan kenek berusaha menggoda sambil mencoba mencium, namun perempuan yang belum diketahui identitasnya ini melawan dan berteriak.

BACA JUGA:  Jalan Desa Kwala Gunung Penuh Rawa dan Berlumpur

“Karena takut terdengar warga, pelaku Halimi langsung membekap hingga korban meninggal dunia. Saat membekap selama 20 menit, pelaku Hadi juga turut membantu,” terang Mariyono didampingi Kasatreskrim AKP David Adi Kusuma, Kasi Humas Iptu Dedi Jumhaedi, Dantim Resmob Iptu Priyanto dan Kanit Jatanras Iptu Denny Hartanto.

Menimbun Korban

Setelah korban tewas, lanjut Kapolres, kedua pelaku pembunuh hasrat nafsu birahi kemudian membungkus tubuh korban. Dengan karpet yang didapat dari pinggir jalan.

Setelah membungkus dengan karpet, jasad korban selanjutnya disimpan di dalam bak truk dan pelaku melanjutkan perjalanan ke lokasi penambangan pasir di wilayah Cilegon.

BACA JUGA:  Bunuh Dua Wanita, Oknum Polres Pelabuhan Belawan Dipastikan Dihukum Berat

“Jasad korban yang sudah dibungkus karpet oleh kedua pelaku disimpan di dalam bak truk. Setelah itu, keduanya melanjutkan perjalanan ke wilayah Cilegon untuk mengambil pasir melalui gerbang tol Serang Timur. Di lokasi penambangan, jasad korban tertimbun pasir,” jelasnya.

Setelah mendapatkan pasir, kedua langsung menuju ke lokasi pemesan. Sekitar pukul 06:00, pelaku tiba di Kampung Maja Nagih dan langsung menurunkan pasir. Saat pasir diturunkan, jasad korban juga ikut terkubur namun ada sebagian yang terlihat.

“Mayat korban yang tertimbun pasir diketahui 2 hari kemudian tepatnya,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed