oleh

Peras Anggota DPRD Sumut Melalui Medsos, Tiga Polisi Gadungan Diciduk Poldasu

Medan – Tim Subdit Siber Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut menangkap kelompok jaringan penipuan, pemerasan, dan penyebaran konten yang mengandung pornografi melalui medsos (media sosial).

Tiga tersangka yang mengaku sebagai anggota kepolisian itu berinisial JN alias Abang, PB, dan RA. Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP. Nainggolan, Rabu (5/8/2020) mengungkapkan, awalnya salah seorang anggota DPRD di Sumut melaporkan ke Dit Reskrimsus Polda Sumut telah ditipu serta diperas melalui media sosial dengan akun seorang anggota Polri berpangkat AKBP Eligius Fernatubun.

“Setelah menerima laporan itu, Tim Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Sumut bergerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap akun media sosial tersebut,” katanya.

Para Pelaku Jalankan Aksinya Melalui Medsos

Namun, Nainggolan enggan menyebutkan identitas oknum DPRD di Sumut yang menjadi korban pemerasan tersebut.

Nainggolan hanya menyebutkan, dari hasil pemeriksaan ternyata melalui akun medsos AKBP Eligius Fernatubun itu bodong atau tidak benar.

BACA JUGA:  DPRD Sumut Desak Bapeda Proaktif "Pacu" Pembangunan Jalur Sejajar Medan-Laugedang-Berastagi

“Setelah diketahui akun medsos itu bodong, petugas langsung menangkap tiga pelaku di daerah Baganbatu, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau,” sebutnya.

Nainggolan menerangkan, dari hasil pemeriksaan diketahui, ketiga tersangka telah menerima uang hasil kejahatan melalui,…Baca Selanjutnya di www.topmetro.news 

Komentar

News Feed