oleh

Hasyim Ingatkan Pembangunan SPBU Harus Penuhi Prosedur

MEDAN – Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim meminta pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum SPBU Shell di Jalan Wahidin agar memenuhi prosedur persetujuan warga sekitar SPBU Shell sebelum pembangunan dilanjutkan.

“Kita meminta prosedur persetujuan warga sekitar harus dilengkapi dulu. Jangan ada yang menolak. Kalau semua setuju, silahkan lanjut pembangunan SPBU-nya,” ungkapnya kepada wartawan.

Diakui Hasyim, kisruh pembangunan SPBU di Jl Wahidin terjadi karena persetujuan warga tidak ada. Bahkan, sosialisasi dari pihak kontraktor atau SPBU Shell yang difasilitasi kelurahan atau dinas terkait juga tidak pernah dilakukan.

BACA JUGA:  Dinilai Aman, Kapus Gunung Meriah Aceh Singkil Siap Jadi Orang Pertama Divaksin

“Malah informasi dari warga, mereka tidak pernah disosialisasi tapi cuma disodorkan surat persetujuan oleh Kepala Lingkungan. Makanya, warga setempat tidak setuju dan Kepling menjalankan ke warga yang agak jauh dari SPBU bahkan beda kelurahan. Ini kan tidak boleh, harusnya persetujuan warga sekitar SPBU,” urainya.

Ia menambahkan, bila warga sekitar SPBU setuju dan seluruh izin sudah dilengkapi, maka pembangunan dapat dilanjutkan. “Kita tidak ada berkepentingan apapun terhadap pembangunan SPBU. Terpenting tetangga yang berdampak langsung terhadap SPBU setuju,” tegasnya.

BACA JUGA:  Kapolres Serdang Bedagai Hadiri Peringatan HUT TNI ke - 75 di Kompi BC 122/TS

Berbeda dengan Hasyim, sebelumnya beberapa anggota Komisi IV DPRD Medan menyebutkan, tidak ada alasan penundaan pembangunan SPBU Shell di Jalan Wahidin Medan, karena sudah mengantongi seluruh izin.

“Tidak ada alasan untuk pembangunan SPBU Shell ini dihentikan. Kalau keberadaan SPBU mendapat penolakan warga karena dianggap mengganggu warga sekitar pembangunan, maka seluruh SPBU di Kota Medan ini juga tidak layak dan wajib dibongkar,” tandas Antonius Tumanggor,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed