oleh

Belasan Pasangan Dirazia Sedang ‘Ngamar’, Ada 2 Lawan 3?

TEMBILAHAN – Belasan pasangan dirazia Satpol PP Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Petugas menggelar razia wisma dan hotel di Tembilahan dan Tembilahan Hulu, pada Sabtu (27/3/2021) dini hari. Dalam giat operasi yustisi ini, sebanyak 13 pasangan bukan suami istri diamankan petugas.

Kepala Satpol PP Inhil, Marta Haryadi, menjelaskan, pukul 00.30 Wib, regu 3 mendatangi wisma Sabrina yang berada di Jalan K.H Dewantara. “Disini didapati pasangan yang tidak dapat menunjukkan identitas, seperti buku nikah kepada petugas,” ungkapnya.

Kemudian, pada pukul 00.35 Wib, regu 4 mendatangi Wisma Berliant di Jalan Telaga Biru. Petugas mendapati 2 wanita bersama 3 pria dalam satu kamar.

BACA JUGA:  Tim Dimotori Satpol PP Kota Medan ‘Geruduk’ Kafe Mangat Kupi Yab Kumis

“Dan petugas juga mendapati pasangan muda mudi bukan suami istri di kamar yang berbeda,” tuturnya.
Lanjut Marta, pada pukul 00.45 Wib, regu 3 mendatangi wisma Kemuning dan mendapati sepasang muda mudi bukan suami istri sedang berada dalam satu kamar.

“Pada pukul 00.40 Wib, regu 1 mendatangi Hotel Green Tembilahan, petugas mendapati pasangan bukan suami istri berada dalam satu kamar,” bebernya.

Sekitar pukul 01.00 Wib, regu 3 mendapati 2 pasang muda mudi bukan suami istri di Hotel Dubest Jalan Telaga Biru.

BACA JUGA:  Pemkab Karo dan Deliserdang Sepakat Akses Jalan Serdang-Barusjahe-Rumah Liang Dilanjutkan

“Kemudian pada pukul 01.20 Wib, regu 4 mendatangi Wisma Ananda di Jalan Telaga Biru Parit 6 Tembilahan mendapati 4 pasang muda mudi bukan suami istri pada kamarnya masing-masing,” katanya.

Belasan Pasangan Dirazia, Mana Tanggungjawa Pemilik Kost?

Dikatakan Marta lagi, pada pukul 01.00 Wib, regu 2 mendatangi dan memeriksa Kost Raja di Jalan Trimas. Petugas mendapati sepasang muda-mudi dalam salah satu kamar kost.

“Pada pukul 01.15 Wib, regu 1 mendapati pasangan bukan suami istri berada dalam 1 kamar Wisma 99 di Jalan Guru Hasan. Petugas menindak lanjuti dengan mambawa pasangan tersebut ke Kantor Satpol PP. Yang diamankan ada 29 orang,” tandasnya.

BACA JUGA:  Jaga Kenyamanan Ramadan, Polres Taput Tindak Knalpot Blong

Disampaikan Marta, seharusnya pemilik kost diharuskan memiliki data berupa buku tamu yang menyewa kost, untuk mempermudah petugas melaksanakan pemeriksaan di kost tersebut.

“Untuk recepsionis supaya bertindak koperatif terhadap petugas yang melaksanakan pemeriksaan di hotel atau wisma. Agar tidak terjadinya kesalah pahaman antara petugas dan pihak hotel,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed