oleh

Polisi Tangkap Pelaku Pungli Viral

MEDAN – Personel Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal menangkap dua pelaku pungutan liar (pungli) dan penganiyaan saat melintas di Simpang Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal, Kota Medan.

Video pungli dan penganiayaan terhadap sopir truk di Kota Medan itu viral di media sosial (medsos) selama beberapa hari terakhir.

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi mengatakan, pihaknya menangkap dua preman, Bima dan Cai yang kerap melakukan pungli terhadap sopir truk di Simpang Kampung Lalang, Kota Medan. Penangkapan mereka berawal dari viralnya video pemerasan terhadap sopir truk di media sosial. Sopir truk tersebut dianiaya pelaku karena menolak memberikan uang.

BACA JUGA:  Bupati: PMI Karo Harus Mampu Hadir Setiap Saat Menghadapi Bencana Alam

“Dua orang preman yang kami amankan bernama Bima dan Cai,” kata Yasir, Jumat (5/2/2021).

Proses penangkapan kedua tersangka pelaku pungli sempat berlangsung panas. Sebab, keluarga tersangka mencoba menghalangi petugas.

“Pihak keluarga juga mencoba memprovokasi warga saat petugas kami mengamankan mereka,” ujar dia.

Tersangka Cai juga kabur ke arah sungai untuk menghindari petugas. Beruntung petugas yang sigap berhasil mengepung pelaku dan menangkapnya.

BACA JUGA:  Seluruh kader Partai Gerindra diminta menyampaikan visi misi Ketua Umum H Prabowo Subianto

Keduanya kini sudah diamankan di Mapolsek Sunggal untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kepada petugas, kedua tersangka pelaku pungli mengakui seluruh perbuatannya.

Untuk itu, diimbau kepada masyarakat yang menjadi korban pemerasan di Simpang Kampung Lalang atau wilayah Polsek Medan Sunggal segera membuat laporan.

“Kami memastikan kedua tersangka akan dijerat dengan aturan perundang-undangan yang,… Baca Selanjutnya di wwww.topmetro.news

Komentar

News Feed