oleh

Bawaslu Samosir Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Terhadap Pilkada 2020

SAMOSIR – Bawaslu Samosir menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif terhadap penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Samosir dengan tokoh agama, tokoh adat, organisasi masyarakat, OKP, LSM, dan pers, bertempat Hotel Sitiotio, Siogungogung, Kecamatan Pangururan, Rabu (2/12/2020).

Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Samosir, Anggiat Sinaga, didampingi anggota Bawaslu Rianto Nainggolan, Robintang Naibaho dan Kordinator Sekretariat (Korsek) Rita Bakkara. Dengan narasumber Kakan Kesbangpol, Agustianto Sitinjak.

Anggiat Sinaga menjelaskan bahwa sesuai amanah undang undang, Bawaslu Samosir selalu melaksanakan tugasnya dengan baik. Baik fungsinya sebagai pengawasan, maupun memproses laporan yang masuk.

“Namun dengan waktu yang sangat terbatas oleh peraturan juga, yakni hanya lima hari untuk memproses pengaduan, maka kami sangatlah kewalahan dari sisi waktu memprosesnya. Namun demikian kami tetap melakukan penanganan sesuai koridor,” ujarnya.

BACA JUGA:  91 Warga Sumbar Masuk Hutan Cari Sumber Air, 77 Orang Dinyatakan Hilang

Menurutnya, kemampuan Bawaslu dalam pengawasan sangat terbatas. Hal itu karena perimbangan luasan lingkup wilayah objek pengawasan tidak sebanding dengan petugas pengawas pemilu yang ada.

Menjamin kesetaraan hak demokrasi warga negara dalam setiap tahapan Pilkada serentak, merupakan tanggungjawab bersama selaku Warga Negara Indonesia.

Pada kesempatan itu juga, Anggiat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama melakukan pengawasan, serta memberikan informasi bila ada terjadi pelanggaran pemilu.

Sementara itu, Robintang Naibaho, menyampaikan kegiatan sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman politik. Ia juga mengajak masyarakat berkontribusi dalam melakukan pengawasan dalam rangka persiapan pelaksanaan Pilkada Samosir.

BACA JUGA:  Gubsu dan Wartawan Unit Pemprovsu Hadiri Pernikahan Iman dan Nurafni

“Apabila ada informasi yang beredar tentang politik uang yang katanya identik togu-togu ro (TTR), silahkan laporkan langsung ke Bawaslu. Karena setiap ada dugaan pelanggaran politik uang, harus ada barang bukti dan lokasi kejadiannya jelas,” imbuh Robintang.

Peran Pemda Dalam Pilkada

Sementara itu, Kakan Kesbangpol Samosir Agustianto Sitinjak mengatakan, dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020 ini, pemerintah daerah memiliki peran dalam menyediakan ketersediaan anggaran dalam pelaksanaannya.

Selain itu pemerintah juga memberikan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Juga bekerja sama secara pararel dengan TNI dan Polri untuk menjaga situasi dan keamanan selama masa pemilu.

BACA JUGA:  Kontingen Latsitardanus XLI/2021 Disambut Brigjen TNI (Mar) I Made Wahyu Santoso bersama Bobby Nasution

“Tugas kami memastikan stabilitas politik tetap berjalan. Kalau politik berjalan stabil, maka tidak akan terdampak pada pilkada,” paparnya.

Terakhir, Sitinjak memaparkan, agar menjaga netralitas dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Apabila peran itu dapat berjalan dengan baik serta bertambah dengan peran masyarakat, maka ia yakin, Pilkada Samosir Tahun 2020 ini akan berjalan dengan sukses.

Korsek Bawaslu Rita Bakkara mengatakan, bahwa sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news 

Komentar

News Feed