oleh

Tim Dimotori Satpol PP Kota Medan ‘Geruduk’ Kafe Mangat Kupi Yab Kumis

MEDAN – Tim dimotori Satpol PP Kota Medan, Selasa petang (3/11/2020) ‘menggeruduk’ Kafe Mangat Kupi Yab Kumis Jalan Air Bersih simpang Jalan Rela, Kelurahan Sitirejo I, Kecamatan Medan Kota.

Hal itu dibenarkan Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rahmat ketika dikonfirmasi awak media lewat ponsel malam tadi.

Kedatangan tim guna menindaklanjuti laporan masyarakat tentang aktivitas kafe yang tidak memperhatikan protokol kesehatan (prokes).

Unsur Satpol PP sebagai bagian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 diturunkan ke lokasi sebanyak 40 orang. Dibantu petugas dari Dinas Pariwisata Kota Medan dan petugas dari tiga kecamatan. Yakni Medan Kota, Area dan Medan Denai serta aparat Polsek Medan Kota dan Medan Area.

BACA JUGA:  SMSI Temui MPR RI: Soal Penembakan Wartawan, Komnas HAM Perlu Bentuk Tim Pencari Fakta

Rahmat yang juga ketua tim mengatakan, kedatangan mereka guna melaksanakan program pendisiplinan prokes masa pandemi Covid-19 terhadap lokasi keramaian pada tiga kecamatan tersebut..

Kafe Mangat Kupi Yab Kumis Bisa Ditutup

Hasil operasi tindakan disiplin di Mangat Kupi Yab Kumis, tim menemukan para pengunjung berkerumun dan masih dalam batas toleransi.

“Namun demikian oleh Dinas Pariwisata Kota Medan telah memberikan teguran pertama. Temuan di lokasi, pihak pengusaha kafe tidak membuat petunjuk atau arahan kepada pengunjung agar mentaati prokes,” tegasnya.

BACA JUGA:  Keuntungan dari Pemanfaatan Data Center neuCentrIX

Tim tiba sekira pukul 16.30 WIB dan pengunjungnya sudah banyak. Kuat dugaan pengunjung bakal membludak di malam hari.

“Tempat duduk pengunjung sudah diatur. Sudah kita ingatkan. Bila nanti pengunjung masih berkerumun, maka akan dibubarkan. Bisa ditutup sementara usaha kafenya,” tegasnya.

Pengakuan pengusaha kafe, pihaknya baru beroperasi dua minggu. Serta mereka tidak tahu mengenai prokes karena minim sosialisasi dari pihak Kantor Camat Medan Kota.

Namun yang pasti Kafe Kupi Yab Kumis di Jalan Air Bersih simpang Jalan Rela, Kelurahan Sitirejo I, Kecamatan Medan Kota tetap dalam pantauan tim.

Secara terpisah Ardhani, salah seorang staf di bagian penindakan Satpol PP Kota Medan lewat.pesan teks WhatsApp (WA) menambahkan, sasaran tim adalah tempat-tempat keramaian di kafe, usaha kuliner, rumah makan dan restoran.

BACA JUGA:  RSU Tarutung Tambah Ruang Isolasi untuk Pasien Covid 19

Reaksi Tegas

Semenatara sebelumnya, Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE dan Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan Renward Parapat yang dikonfirmasi secara terpisah telah memberikan reaksi tegas.

Hasyim mendesak agar tim GTPP Covid-19 Kota Medan bergerak cepat menindaklanjuti santernya pemberitaan kafe Mangat Kupi Yab Kumis di Jalan Air Bersih simpang Jalan Rela Medan. Karena katanya tidak mematuhi,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed