oleh

Baitul Mal Bireuen Salurkan Zakat kepada 4.687 Penerima

BIREUEN – Baitul Mal Kabupaten (BMK) Bireuen menyalurkan Zakat Tahap II (periode Mei – September 2020) kepada 4.687 penerima. Jumlah penerima Zakat Tahap ll ini lebih banyak dari penerima Tahap I yaitu 3.661 penerima.

Penyaluran Zakat Tahap ll ini berlangsung di Kantor Baitul Mal Kabupaten (BMK) Bireuen, Rabu (4/11/2020) dan dihadiri Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani SH MSi.

Pada kesempatan tersebut Bupati Muzakkar A Gani dengan didampingi ketua BMK Bireuen, Tgk Muhammad Hafiz, SSy berkenan menyerahkan secara simbolis zakat kepada perwakilan tunanetra.

Bupati Bireuen, Muzakkar A Gani mengharapkan kepada para penerima zakat agar mendoakan dan mengucapkan terimakasih kepada para pembayar zakat.

Sementara ketua BMK Bireuen, Tgk Muhammad Hafiz, mengatakan Zakat Tahap II sebesar Rp3.999.135.000 itu disalurkan kepada yang berhak menerima.

BACA JUGA:  Ketum DPP BKPRMI Ajak Ulama, Mubaligh dan Tokoh Masyarakat Jadi Perekat Bangsa

“Sebagian senif sudah disalurkan dan senif lainnya masih dalam proses persiapan transfer. Penyaluran dilakukan dengan transfer langsung ke rekening penerima atau non tunai, kecuali hak fakir uzur yang langsung diantar ke rumah penerima,” kata Tgk Muhammad Hafiz.

Zakat yang disalurkan untuk 277 fakir uzur yaitu sebesar Rp415.500.000. Untuk 313 miskin sebesar Rp313.000.000. Hak 215 miskin yang disalurkan melalui UPZ Kecamatan sebesar Rp172.000.000. Hak fakir dan miskin melalui UPZ Polres Bireuen sebesar Rp55.860.000.

Berikutnya bantuan untuk 600 santri di dayah salafi dan Balai Pengajian sebesar Rp480.000.000. Penyaluran hak miskin zakat produktif sebesar Rp550.000.000. Hak miskin 92 tunanetra sebesar Rp 64.400.000. Hak miskin biaya pendamping berobat kepada 18 orang sebesar Rp44.000.000.

Berikutnya hak miskin 94 mualaf sebesar Rp75.200.000 dan untuk tujuh mualaf baru sebesar Rp17.500.000.

BACA JUGA:  Bongkar Prostitusi Online Anak Dibawah Umur, ‘Pasutri’ Mucikari Diciduk

Berikutnya Zakat juga disalurkan untuk 20 gharimin (orang yang memiliki utang) yang rumahnya terbakar dengan jumlah Rp200.000.000.

Selain itu zakat juga disalurkan untuk 710 Siswa SD sebesar Rp355.000.000,592. Untuk Siswa SMP sebesar Rp296.000.000. Untuk 11 Siswa Madrasah Aliah (MA) Rp5.500.000,85. Untuk 953 Siswa MTs sebesar Rp42.500.000. Untuk siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) sebesar Rp476.500.000.

Dijelaskan ketua Badan BMK Bireuen, Tgk Muhammad Hafiz, kali ini penyaluran zakat untuk Siswa Sekolah di lingkungan Kemenag Bireuen lebih besar. Sebab pada tahap sebelumnya siswa sekolah di lingkungan Kemenag Bireuen tidak tersalurkan.

Tgk Muhammad Hafiz juga mengatakan, dana zakat yang disalurkan itu berasal dari zakat PNS Pemkab Bireuen, zakat Kemenag Bireuen dan zakat dari sejumlah instansi vertikal serta zakat dari masyarakat Kabupaten Bireuen yang disalurkan melalui Baitul Mal Kabupaten (BMK) Bireuen.

BACA JUGA:  Kadis Lingkungan Hidup Labuhanbatu Tolak Hasil Swab Covid-19

“Kami mengucapkan terima kasih kepada ASN Pemkab Bireuen, Kemenag Bireuen, anggota Polres Bireuen dan instansi yang sudah mempercayakan zakatnya disalurkan melalui Baitul Mal Kabupaten Bireuen,” ujar Tgk Muhammad Hafiz.

Seterusnya Tgk Muhammad Hafiz mengimbau BUMN dan instansi lainnya di Kabupaten Bireuen dan para pengusaha agar menyalurkan zakat dan infak melalui Baitul Mal Kabupaten Bireuen.

Tgk Muhammad Hafiz juga mengatakan tentang cara atau proses penentuan penerima hak atas dana zakat yang dilakukan dengan tahap verifikasi administrasi, wawancara dengan calon penerima. Bahkan sebut Tgk Muhammad Hafiz, BMK Bireuen dalam penyaluran zakat pihak petugas melakukan, … Baca Selanjutnya di: REALITASONLINE.ID

Komentar

News Feed