oleh

150 Warga Terjaring, Razia Masker di Pasar Delitua

DELITUA – Tim Monitoring Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Mebidang (Medan, Binjai, dan Deli Serdang) bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Deli Serdang, melakukan razia masker pada Kawasan Pasar Delitua, Deli Serdang, Kamis (3/9/2020). Sedikitnya 150 orang terjaring razia dan terkena sanksi.

Pelaksanaan razia dan pemberian sanksi berdasarkan Perbup Deli Serdang No. 77 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Sanksi terbagi dua, yakni untuk perorangan dan pelaku usaha. Bagi perorangan akan dikenakan denda Rp100.000 atau kerja sosial.

Pada razia masker kali ini, sebanyak 150 orang kedapatan tidak memakai masker dan kena sanksi. Mulai dari sanksi push up 10 kali bagi laki-laki, hingga menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan melafalkan Pancasila. Usai kena hukum, masyarakat yang tidak menggunakan, mendapat masker masker gratis.

Camat Delitua Wakil Karokaro mengatakan, penindakan sanksi denda akan berlaku mulai 5 September 2020. Sebelumnya pihaknya juga telah melakukan sosialisasi protokol kesehatan untuk Kecamatan Delitua. Ia berharap, dengan kehadiran Tim Monitoring Mebidang pada kawasan tersebut, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai protokol kesehatan.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Ajak PT Tokopedia Bantu Majukan Usaha Ibu-Ibu Nelayan dan Betor

“Ini sesuai dengan Inpres No. 6/2020 dan Perbup 77/2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Mudah-mudahan dengan kehadiran Tim Monitoring Mebidang dan Gugus Tugas Deli Serdang, masyarakat semakin sadar memakai masker,” kata Wakil Karokaro.

Bagikan Masker

Selain melakukan razia, Tim Monitoring Mebidang juga membagikan masker dan sosialisasi protokol kesehatan Covid-19 untuk seputaran Pasar Delitua.

BACA JUGA:  Wakil Walikota Padangsidimpuan Buka Kegiatan Forum Perangkat Daerah Tahun 2021

Tim Monitoring Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Mebidang Jumali mengharapkan, kehadiran tim pada sosialisasi dan penindakan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam protokol kesehatan. Sehingga rantai penularan Covid-19 di Sumut bisa segera terputus.

“Inilah upaya kita. Penindakan langsung ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi disiplin protokol kesehatan,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed