oleh

Cuma 3 Ruangan Sidang Beroperasi, WFH di PN Medan ‘Nyambung’ Lagi

MEDAN – WFH, Dari 10 ruang sidang yang ada di PN Medan Kelas IA Khusus, cuma tiga di antaranya beroperasi untuk perkara-perkara tindak pidana umum (pidum), Selasa (3/8/2021).

Yakni Ruang Cakra 4, 6, dan 7. Di Ruang Cakra 4 dengan Ketua Majelis Hakim Abdul Kadir, 6 (Dahlia Panjaitan), dan Cakra 7 (Syafril Batubara). Suasana hilir mudik warga pencari keadilan di seputar Ruang Sidang PN Medan tidak terlihat lagi alias sepi.

Jajaran di PN Medan Kelas IA Khusus melakukan WFH sebagian, sesuai laporan, ‘menyambung’ lagi model memberlakukan pengurangan intensitas persidangan untuk tujuh hari ke depan terhitung, Senin kemarin.

Sementara sepekan sebelumnya terhitung, Senin (26/7/2021), model tersebut telah dipraktikkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan PN Medan.

Dukung PPKM Medan

Menurut Humas Immanuel Tarigan, ‘nyambungnya’ pengurangan jadwal persidangan, di mana para hakim dan pegawai sebagian bekerja dari rumah, Work From Home WFH di PN Medan, guna mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Medan.

BACA JUGA:  Maripay, Solusi Digital Permudah Transaksi Keuangan Pekerja Migran di Malaysia

“Iya Bang. ‘Nyambung’ lagi selama seminggu ke depan. Belum tahu. Kita lihatlah nanti bagaimana sikap pimpinan,” timpalnya menjawab pertanyaan, apakah hal itu akan berlanjut lagi atau tidak.

Sementara pantauan awak media, tahun 2020 lalu mayoritas perkara (pidum) maupun tindak pidana khusus (pidsus) sudah menerapkan persidangan secara online. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Mahkama Agung (Perma RI) No. 4 Tahun 2020, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

BACA JUGA:  Rajamin Sirait: Jangan Ragukan Nasionalisme Akhyar Nasution

Para pengunjung sidang maupun hakim, pegawai di PN Medan juga sudah menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan sebagian juga.

Sudah ada petugas satuan pengaman (satpam) mencek suhu tubuh pengunjung sidang. Berikut penyediaan sarana lainnya untuk mencuci tangan, hand sanitizer, jaga jarak. Serta tidak memperbolehkan,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed