oleh

Polsek Medan Area dan Satpol PP Kota Medan Menggelar Razia Masker

Medan – Guna mengantisipasi penularan Covid-19 di Kota Medan, tim gabungan dari Polsek Medan Area dan Satpol PP Kota Medan menggelar razia masker di seputaran Pasar Sukaramai, Jalan AR. Hakim Kelurahan Sukaramai 1 Kecamatan Medan Area, Senin (3/8/2020).

Dalam kegiatan razia ini juga melibatkan Kanit Lantas Iptu M. Simanjuntak, Personil Unit Lantas, Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rakhmad A. S Harahap, dan Personil Satpol PP Kota Medan.

Razia ini dilakukan dengan dasar Undang- Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, dan Perintah Lisan Kapolsek Medan Area perihal pendampingan Satpol PP dalam rangka razia masker .

Satpol PP Kota Medan Menyita KTP yang Terkena Razia Masker

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chan mengatakan, Personil Polsek Medan Area mendampingi Satpol PP  Kota Medan melaksanakan razia masker terhadap masyarakat seputaran pasar Sukaramai.

BACA JUGA:  Syaiful Syafri ; KSJ Siap Membantu Gubsu Dalam Menangani Bencana Alam Di Sumatera Utara

Bagi masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker akan mendapatkan sanksi yaitu Satpol PP akan menyita sementara KTP.

“Terhadap masyarakat yang tidak memakai masker Satpol PP akan menyita sementara KTP masyarakat tersebut” ucapnya

Pengaturan Lalu Lintas

Selain melakukan razia masker petugas juga melakukan pengaturan arus lalu lintas di seputaran pajak Sukaramai untuk mengantisipasi,…Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed