oleh

Di Medan, Nekat Bawa Sabu 30 Kg Mati, Ditembak Polisi

MEDAN – Nekat bawa sabu seberat 30 Kg, seorang pelaku diberi tindakan tegas terukur. Personil Unit III Satuan Narkoba Polrestabes Medan menembak mati warga asal Kota Palembang (Sumatera Selatan). Dia tewas ditembak karena terlibat sindikat Narkoba seberat 30 kg, Selasa (1/12/2020) malam.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyampaikan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat.

Dimana, pihak kepolisian mendapatkan info tentang adanya seorang pria yang akan membawa sabu dari Kota Medan ke Palembang.

BACA JUGA:  Pelantikan Terhenti karena Panitia Tak Siap, 5 Kepala Daerah Kabupaten/Kota Resmi Dilantik di Sesi II

Mendapatkan informasi ini, personil SatNarkoba Polrestabes Medan yang dipimpin Kanit III Iptu Irwanta Sembiring melakukan penyelidikan.

“Anggota langsung melakukan penyelidikan terkait informasi itu,” sebut Martuani di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Rabu (2/12/2020).

Dari hasil penyelidikan, petugas menerima informasi, pria yang akan membawa sabu itu yang bernama Abdu Rahman (25) warga Jalan Banten No 199, Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang, Sumatera Selatan sedang berada di lobby hotel Inna Darma Deli Medan.

BACA JUGA:  Pjs Walikota Tanjungbalai Apresiasi Gebrak Masker PKK Sumut dan IKAPTK

“Kita langsung menuju TKP,” jelasnya.

Begitu melihat pria itu, polisi yang berpakaian preman itu langsung menciduknya.

Nekat Bawa Sabu 30 Kg

“Saat penggeledahan di tas koper ditemukan sabu 30 bungkus seberat 30 Kg.

“Dari pengakuan tersangka, barang haram itu didapat dari seorang pria bernama Black yang merupakan jaringan Narkoba Malaysia-Aceh-Medan,” ucapnya.

Setelah mendengar pengakuan Abdu Rahman, petugas langsung mengejar Black di kawasan Jalan Medan-Binjai (Sei Semayang).

“Tapi dalam perjalanan tersangka melawan dengan merampas senjata api petugas. Anggota langsung melakukan tindakan tegas, keras dan terukur menembak ke arah dada tersangka,” kata Martuani.

BACA JUGA:  PDI Perjuangan Madina Gelar Rakercab ke 2 di D’San Hotel

Polisi langsung membawa Abdu ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan.

“Tapi dalam perjalanan tersangka meninggal dunia,” jelasnya.

Dari hasil pengungkapan ini, petugas juga menyita barang bukti berupa 30 kg sabu, dua tas koper, 7 KTP palsu, dua unit handphone dan uang tunai Rp10,5 juta.

Seperti diberitakan topmetro.news sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama SatRes

Komentar

News Feed