SERGAI – Pasangan suami isteri (Pasutri) terpaksa dilarikan ke RSU Melati Desa Pon, setelah sepeda motor yang dikendarainya tabrak truk fuso. Peristiwa itu terjadi di Jalan Umum Medan-Tebing Tinggi, KM 65-66, tepatnya di Simpang Kampung Jati, Sei Bamban, Sergai, Selasa (1/9/2020) sekira pukul 15.55 WIB.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang SH. MHum kepada wartawan, Rabu (2/9/2020) mengatakan, kecelakaan itu menimpa Joni (38) warga Dusun V, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai Sergai dan istrinya mengendarai sepeda motor Honda Revo fit Nopol BK 4819 NAR.
Pasutri yang Tabrak Truk Fuso Dilarikan ke RSU Melati
Akibatnya, Joni menderita luka robek dan memar di kening sebelah kanan, tulang jari tengah kiri patah, luka robek tangan kiri dan luka lecet lutut kaki. Sedangkan istrinya, Emma Hariani Tanjung (34) menderita luka robek lengan kiri, kening bengkak dan memar dan luka luka lecet pada tangan, keduanya dibawa di RSU Melati Desa Pon.
Sedangkan, mobil Truck Fuso tangki Nopol BK 9188 BS yang dikemudikan Hartono (40) warga Desa Penggalangan Dusin III Kec. Sei. Bamban, Kab. Serdang Bedagai diamankan ke Polres Serdang Bedagai.
Kejadian bermula, lanjut Kapolres, sewaktu sepeda motor Honda Revo Fit Nopol BK 4819 NAR yang dikendarai Joni datang dari arah Medan menuju arah Tebing Tinggi. Sesampainya di TKP diduga kurang hati hati saat membelok atau menyeberang ke kanan,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news












Komentar