oleh

Ekonomi 7,2 Persen Jadi Penentu, Usulan Provinsi Sumatera Pantai Timur Menguat di Pusat

Ekonomi 7,2 Persen Jadi Penentu, Usulan Provinsi Sumatera Pantai Timur Menguat di Pusat

JAKARTA — Upaya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Sumatera Pantai Timur (Sumpatim) menunjukkan perkembangan signifikan setelah Komite Pemekaran melakukan komunikasi langsung dengan pemerintah pusat.

Ketua Komite Pemekaran Sumpatim, Muslim Simbolon, melakukan pertemuan strategis dengan Horas Maurits Panjaitan, Sekretaris Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, di Jakarta, Jumat (30/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Muslim memaparkan secara komprehensif hasil kajian akademis yang mencakup 11 indikator dan empat persyaratan utama pemekaran daerah, dengan penekanan pada kapasitas fiskal, potensi pendapatan, dan proyeksi pertumbuhan ekonomi wilayah.

BACA JUGA:  4 Januari, Disdik Madina Pastikan Belajar Tatap Muka Dilaksanakan

Salah satu poin yang menjadi sorotan utama adalah proyeksi pertumbuhan ekonomi Sumatera Pantai Timur yang diperkirakan mencapai 7,2 persen. Angka ini melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di kisaran 5,4 persen.

Menurut Muslim, capaian tersebut menunjukkan bahwa secara fundamental wilayah calon provinsi baru itu memiliki kemampuan ekonomi yang cukup kuat untuk menopang pembiayaan daerah secara mandiri.

“Ini bukan sekadar angka, tetapi indikator bahwa daerah ini memiliki prospek pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Menanggapi paparan tersebut, Horas Maurits Panjaitan memberikan respons positif. Ia menilai, proyeksi pertumbuhan ekonomi yang berada di atas rata-rata nasional menjadi parameter penting dalam menilai kelayakan suatu wilayah untuk dimekarkan.

BACA JUGA:  Petinggi di Kanwil Kemenkum HAM Sumut Diminta Mundur Jika Tak Bisa Awasi Pegawai, Menteri Diminta Evaluasi Pejabat Lapas Binjai

Menurut dia, kekuatan fiskal dan prospek ekonomi menjadi faktor kunci agar daerah otonomi baru tidak justru menjadi beban baru bagi keuangan negara, melainkan mampu tumbuh sebagai pusat ekonomi baru.

Sebagai tindak lanjut, Horas menyatakan kesiapan untuk terlibat langsung dalam forum akademik yang akan membedah lebih jauh kajian tersebut. Forum itu direncanakan menghadirkan kalangan akademisi dan pakar ekonomi guna menguji secara terbuka kelayakan pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur.

Langkah ini dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa usulan pemekaran tidak semata berbasis aspirasi, tetapi juga ditopang oleh argumentasi ilmiah yang terukur.

BACA JUGA:  Kejatisu Terima Tiga SPDP Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung UINSU

Sejauh ini, pendekatan yang ditempuh Komite Pemekaran menitikberatkan pada penguatan basis akademis, khususnya pada aspek fiskal dan pertumbuhan ekonomi. Pendekatan tersebut dinilai relevan di tengah kebijakan pemerintah pusat yang cenderung lebih selektif dalam menyetujui pembentukan daerah otonomi baru.

Dengan mengedepankan data dan proyeksi ekonomi, usulan pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur kini mulai mendapatkan ruang perhatian yang lebih serius di tingkat pusat. Di tengah kebutuhan pemerataan pembangunan, kekuatan ekonomi menjadi salah satu faktor penentu arah kebijakan pemekaran wilayah di masa depan.

News Feed