oleh

Operasi Yustisi Guna Memutus Mata Rantai Peyebaran Covid-19

Untuk kali ini, Jum,at (30/4/2021), operasi dilaksanakan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kelurahan Pasar Pargarutan Kecamatan Angkola Timur Kabupaten Tapanuli Selatan, dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Kasat ResNarkoba Poles Tapanuli Selatan AKP. Eddy Sudrajar, SH,  diwakili Perwira Pengendalai (Padal) Iptu Eka Wayhudi, Iptu Sucipto dan Ipda Edy Sofyan Nasution, SH.

Ada sebanyak 20 personil gabungan yang dilibatkan, terdiri dari 10 personil  Polres Tapanuli Selatan, 7 personil Sat Pol PP Kabupaten Tapanuli Selatan, 2 personil Dinas Perhubungan dan 1 personil BPBD Kabupaten Tapanuli Selatan.

Baca Juga: Peringati Hari Buruh Sedunia, Polres Padangsidimpuan Gelar Pra Penyekatan Mudik

Baca Juga: Putus Rantai Penyebaran Covid-19 Kapolres Padangsidimpuan Pimpin Razia Prokes

Pada pelaksanaan operasi tim gabungan melakukan pembagian masker kepada masyarakat sebanyak 40 pcs sebagai bentuk kepedulian Polres Tapanuli Selatan terhadap masyarakat dan memberi tindakan kepada 100 orang pelanggar prokes, yakni 60 peanggar di beri teguran lisan dan 40 pelanggar diberi teguran tertulis .

BACA JUGA:  Karaoke Bosque, DPRD Medan Minta Satgas Covid-19 Bertindak Tegas

Padal Iptu Eka Wayhudi menyampaikan, agar dalam pelaksanaan kegiatan tetapbersikap  humanis yaitu dengan memberikan Senyum, Sapa dan Salam (3S0  serta tetap menjaga keselamatan diri masing-masing.

“ Kegiatan ini kita memberikan himbauan sekaligus membagikan masker kepada masyarakat yang melintas di Jalinsum Kelurahan Pasar Pargarutan Kecamatan Angkola Timur Kabupaten Tapanuli Selatan agar tetap mematuhi Prokes dalam kegiatan sehari-hari, seperti rajin mencuci tangan, selalu memakai masker didalam maupun di luar ruangan, selalu menjaga jarak mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan gna mencegah penyebaran Covid 19, “ ujar Iptu Eka. (RI)

Komentar

News Feed