oleh

Gubernur Edy Rahmayadi Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Kedua

MEDAN – Setelah mendapat suntikan pertama vaksin Covid-19, pada Kamis (14/1/2021) lalu, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi kembali mendapat suntikan dosis kedua vaksin Covid-19 oleh dokter dari Tim Medis Satgas Penanganan Covid-19 Sumut Handoyo, Selasa (2/2/2021), di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan.

Sebelum penyuntikan dilakukan, sesuai prosedur terlebih dahulu Gubernur diperiksa tekanan darahnya. Vaksin juga harus disimpan di dalam suhu rendah 2 – 8 derajat celcius. Handoyo juga sempat menunjukan vial vaksin kepada wartawan, sebelum disuntikkan dosis kedua kepada Gubernur yang mengenakan kaos putih.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur kembali menegaskan bahwa vaksin aman dan halal. Untuk itu, masyarakat diharapkan tidak menolak vaksin dan jangan takut divaksin. “Jangan ada yang takut, saya yang vaksin duluan, ini saya lakukan,” kata Edy Rahmayadi kepada wartawan, usai divaksin.

BACA JUGA:  Larikan Sepmor Barang Bukti Tilang Pakai Kunci Ganda, Pemuda Ini Ditangkap

Dikatakannya, Gubernur menjadi orang yang pertama divaksin agar dapat membuktikan kepada tenaga kesehatan dan masyarakat, bahwa vaksin tersebut aman. Dirinya tidak merasakan apa-apa setelah divaksin. Bahkan setelah vaksin dosis pertama, Gubernur tidak merasakan efek samping yang berat.

Vaksin Aman dan Halal

“Gubernur harus divaksin untuk membuktikan kepada tenaga kesehatan sebagai pejuang yang menangani Covid19 termasuk aparat keamanan dan memastikan vaksin ini aman dan halal, kalau sudah Gubernur melakukan vaksin, berarti tenaga kesehatan harus mau,” kata Edy Rahmayadi, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Irman Oemar dan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut Aris Yudhariansyah.

BACA JUGA:  Periksa Dinas Perdagangan Kota Medan Terkait Dana Pasar Murah, BPK Diminta Transparan

Meski sudah divaksin, menurutnya, tetap wajib menjalankan protokol kesehatan 5M. Yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

“Meski saya sudah divaksin, saya harus tetap melakukan gerakan 5M,” ujar Edy.

Mengenai masih ada tenaga kesehatan yang tidak mau divaksin, Edy mengatakan, jika diperlukan Satgas Penanganan Covid-19 akan mendatangi tenaga kesehatan tersebut ke tempat kerjanya secara langsung. Hal tersebut bisa dilakukan lantaran kondisi saat ini darurat. Apalagi tenaga kesehatan di Sumut termasuk yang terbanyak di Indonesia.

BACA JUGA:  Besok Gubernur Edy Lantik 15 Pejabat Eselon II Pemprovsu, Ini Daftarnya

“Kita khawatir dia mengobati orang, bukan hanya mengobati orang terpapar Covid-19, kalau tenaga kesehatan terpapar, bagaimana dia mengobati orang, ada dokter umum, dokter gigi, perawat bidan,” kata Edy Rahmayadi.

Selain itu, mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sudah berakhir 31 Januari, menurutnya, akan diberlakukan kembali jika diperlukan. “31 Januari hanya batasan waktu yang kita harapkan selesai, kalau tak selesai kita perpanjang bahkan kita perketat tentang,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed