oleh

Anies Positif Corona: Balai Kota Tetap Buka, Kantor Gubernur Tutup

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkonfirmasi positif Virus Corona (Covid-19). Pemprov DKI memutuskan akan menutup kantor tempat Anies biasa bekerja.

“Mohon doanya agar bisa segera kembali sembuh dan semoga Allah SWT melindungi kita semua dan merahmati Kota Jakarta,” kata Anies dalam keterangan tertulis yang ada adlam situs PPID Pemprov DKI, Selasa (1/12/2020), pukul 10.27 WIB.

Penutupan Kantor Anies Baswedan sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Corona. Namun gedung utama Balai Kota tetap akan beroperasi. “Unit Kantor Gubernur akan ditutup, seperti juga Kantor Wagub sudah ditutup,” kata Anies dalam video pada akun Instagramnya.

BACA JUGA:  90 Tenaga Kontrak BPBD Labuhanbatu Belum Terima Gaji sejak Januari 2021

Kantor Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tampak kosong. Usai Ahmad Riza terkonfirmasi positif corona, Gedung Blok B Balai Kota tutup sementara.

Sebelumnya, Kantor Wagub Ahmad Riza Patria juga sudah tutup setelah Riza terkonfirmasi positif Covid-19. Namun Gedung Utama Balai Kota Jakarta tidak tutup karena lokasi gedungnya terpisah dengan Kantor Gubernur dan Wakil Gubernur.

BACA JUGA:  Aksi Dinar Candy Protes PPKM Dinilai Arteria Dahlan Tak Beradab

“Gedung Utama Balai Kota tetap beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat. Supaya proses pemerintahan tetap berjalan dengan baik,” kata Anies.

Imbauan Anies Baswedan

Anies pun mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Ia juga meminta pihak-pihak yang pernah berkontak dengannya cek ke layanan kesehatan.

BACA JUGA:  Bupati Karo Siap Hadiri Undangan DPRD SU Bahas Aksi Perambahan Hutan Laugedang Karo

“Bagi siapa pun yang pernah bertemu saya dalam beberapa hari terakhir, bisa kontak ke puskesmas terdekat untuk menjalani swab test. Tentu tim tracing dari Dinkes juga akan mendata dan menghubungi kontak erat saya,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed