oleh

Pengendara Motor Rampas HP Pelajar yang Viral Diringkus

MEDAN – Reskrim Polsek Medan Timur merespon cepat kasus perampokan yang dialami  pelajar SMP berinisial ZT (12) di Jalan Pelita I, Gang Tangga Batu, Kecamatan Medan Perjuangan, Kamis (30/9/2021) lalu.

Petugas berhasil mengamankan pelaku IP (26), warga Jalan Bhayangkara, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung.

“Pelaku berhasil kita amankan setelah aksinya merampok korban berstatus pelajar terekam CCTV dan viral di media sosial,” kata Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin, Sabtu (2/10/2021).

BACA JUGA:  Ditangkap Polisi di Jalan STM Medan, Pria Ini Nekat Telan Sabu

Dijelaskannya, pelaku beraksi dengan mengendarai sepeda motor mengintai korban yang sedang berjalan kaki sembari memegang handphone (HP) saat melintas di Jalan Pelita I, tersangka melihat korban lalu menghampirinya berpura-pura menanyakan alamat sekolah korban.

“Ketika korban lengah, pelaku pun merampok handphone korban lalu kabur dengan sepeda motor yang dikendarai,” jelas Arifin didampingi Kanit Reskrim, Iptu Jefri Simamora.

BACA JUGA:  Ditreskrimum Polda Sumut Sikat Puluhan Tersangka Kejahatan di Operasi Sikat Toba 2022

Arifin mengungkapkan, kasus perampokan yang dialami korban itu dilaporkan ke Polsek Medan Timur. Personel dipimpin langsung Kanit Reskrim bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan didapati rekaman CCTV saat pelaku merampok korban. Berkat rekaman CCTV itu anggota di lapangan berhasil menangkap pelaku di kediamannya,” ungkapnya.

Dari tangan pelaku, disita barang bukti satu unit sepeda motor yang digunakan untuk merampok serta handphone curian milik korban.

BACA JUGA:  Bimtek Kades se Labuhanbatu di Hotel Grand Orri Berastagi Akan Ditelaah Jaksa

“Pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan. Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya. Okemedan – dedi

Komentar

News Feed