oleh

Puluhan Massa GMNI Geruduk Gedung DPRD Sumut

MEDAN – Puluhan massa yang mengatasnamakan DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumut menggelar aksi unjukrasa di gedung DPRD Sumut, Kamis (1/10/2020). Mereka meminta pemerintah menyalurkan 12 juta lahan yang terlantar kepada para petani.

Sambil membawa sejumlah spanduk yang menolak kebijakan pemerintah, koordinator aksi GMNI Daniel Sigalingging mengatakan, kehadiran mereka di DPRD Sumut untuk menolak konsep terbaru pemerintah.

Yaki kebijakan food estate, yang merupakan konsep pengembangan pangan. Yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan dan peternakan di suatu kawasan daerah. Kebijakan Presiden RI Jokowi ini disampaikan pada Sidang Tahunan MPR 2020, Jumat (14/8/2020) untuk memperkuat cadangan pangan nasional dari hulu ke hilir.

BACA JUGA:  Situasi Terkini Unjuk Rasa di Medan, Ribuan Massa Saling Lempar Batu

Tuntutan Puluhan Massa GMNI

Namun kebijakan dikenal sebagai lumbung pangan ini, menurut Daniel justru dikhawatirkan akan mengganggu semangat reforma sejati, yakni UU Pokok Agraria tahun 1960.

“Saat ini, di Indonesia terdapat sekitar 12,4 juta lahan terlantar yang akan dijadikan obyek pengembangan lumbung pangan. Namun kita khawatir terjadi tumpang tindih dengan semangat reformasi agraria, ” ujar Daniel.

BACA JUGA:  Silaturahmi Syawal KNPI Sumut Meriah, El Adrian Shah Dipuji Sebagai 'Sahabat Semua Pemuda' dan Figur Pemimpin Muda Masa Depan Bangsa

Lebih baik kata Daniel,12,4 juta lahan terlantar tersebut dibagikan ke petani masing-masing 2 hektar, sehingga 6,2 juta petani akan mendapat penghidupan baru,

Untuk di Sumut, terdapat 30.000 hektar kawasan lumbung pangan yang dijadikan pilot project nasional food estate di Kabupaten Humbang Hasundutan.

“Kita juga khawatir akan ada investasi liberal untuk para korporat. Ini sungguh memprihatinkan di tengah Covid-19,” katanya.

BACA JUGA:  DPRD Sumut Putuskan Tunda Penggusuran Rumdis Eks Karyawan Bioskop Ria Hingga 6 Bulan

Sebelum membuat kebijakan, mereka mendesak pemerintah untuk membuat regulasi bagaimana sistem ketahanan pangan, agar investor dan korporat patuh dengan regulasi yang ada.

Dengan tegas mereka menolak kebijakan food estate, karena tidak memiliki dasar hukum yang jelas, sehingga bisa berakibat dirampasnya tahan rakyat.

Aksi demo puluhan massa GMNI yang berlangsung,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed