oleh

KPU Madina Undang Masyarakat Daftar KPPS

MADINA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengundang warga untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Wali Kota Madina tahun 2020, yang akan digelar tanggal 9 Desember mendatang.

Pengumuman tersebut berdasarkan surat KPU Madina bernomor 1556/PP.04.2-Pu/1213/KPU-Kab/X/2020 tentang seleksi calon anggota KPPS pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madina tahun 2020.

Baca Juga : Proyek Irigasi Desa Saba Hotang Dilaporkan ke Kejari Palas

Ketua KPU Kabupaten Madina Fadhillah Syarief SH melalui Koordinator divisi SDM Muhammad Husein, Kamis (1/10) menyampaikan, penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS berlangsung selama 7 hari yang dimulai pada tanggal 7 Oktober hingga 13 Oktober.

BACA JUGA:  Pjs Bupati Sergai Parlindungan Pane Tekankan Pentingnya Edukasi dan Penegakan Hukum

Dengan catatan Panitia Pemungutan Suara (PPS) menerima berkas pendaftaran dari calon anggota KPPS, dan penyampaian dokumen persyaratan calon anggota KPPS dalam bentuk salinan naskah elektronik melalui media daring dan naskah asli yang dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19.

Baca Juga : 13 Ekor Lembu Mati Disambar Petir di Areal PTPN IV

BACA JUGA:  Saling Klaim Menang, KPU Madina Imbau Paslon 01 dan 02 Menahan Diri

Lalu penelitian administrasi dilakukan mulai tanggal 14 Oktober hingga 20 Oktober dan pengumuman hasil Penelitian administrasi kelengkapan persyaratan calon anggota KPPS pada tanggal 21 Oktober hingga 27 Oktober.

“Kemudian tahapan meminta masukan, tanggapan dan klarifikasi masyarakat terhadap calon anggota KPPS pada tanggal 21 Oktober sampai 26 Oktober dan penetapan anggota KPPS yang lulus seleksi pada tanggal 6 November hingga 7 November dan akan diumumkan pada tanggal 8 November hingga 10 November,” terangnya.

Baca Juga : Warga Securai Tewas Telungkup di Sawah, Diduga Terkena Serangan Jantung

BACA JUGA:  Walikota Medan Selalu Transparan, Ka BPPRD Medan Malah 'Tutup' Akses Informasi Perbaikan di LHP BPK

Husein menyebut masa kerja KPPS ini selama 30 hari terhitung mulai tanggal 24 November hingga 23 Desember. Husein mengimbau kepada semua masyarakat Kabupaten Madina yang ingin mengikuti seleksi calon anggota KPPS supaya melengkapi semua persyaratan yang telah diumumkan melalui laman KPU Madina, media sosial, papan informasi di kantor KPU Madina beralamat di jalan Merdeka nomor 02 Kelurahan Kayu Jati, Panyabungan.

Pengumuman persyaratan dan tahapan seleksi calon anggota KPPS ini juga diumumkan di, … Baca Selanjutnya di: Realitasonline.id

Komentar

News Feed