oleh

DPRD Samosir Bahas Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS 2020

SAMOSIR– DPRD Samosir menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar atas Rancangan KUA-PPAS PAPBD TA 2020. Ruang Rapat Paripurna DPRD Samosir menjadi tempat kegiatan yang terlaksana, Selasa (1/9/2020) itu.

Pimpinan dan anggota DPRD Samosir menghadiri rapat bersama wakil bupati, sekretaris daerah, kepala OPD dan insan pers.

Wakil Bupati Samosir saat menyampaikan nota pengantar KUA-PPAS PAPBD TA. 2020 menjelaskan bahwa perubahan kebijakan umum APBD yang memuat Kebijakan Pendapatan, Belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya.

BACA JUGA:  6 Kilogram Shabu Merk Guan Yin Wang Diamankan Satnarkoba Polres Tanjungbalai

“Anggaran yang mengalami perubahan dan tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran sebelumnya sebagaimana yang telah kita alami dan rasakan bersama, bahwa pandemi Virus Corona yang melanda dunia dan Indonesia saat ini telah memaksa untuk mengubah arah kebijakan publik tingkat daerah khususnya Kabupaten Samosir,” katanya.

Perbup Samosir

Menurut Juang, sekaitan dengan adanya perubahan kebijakan fiskal maupun kebijakan penanganan Covid-19, Pemkab Samosir telah melakukan penyesuaian yang tertuang dalam Peraturan Bupati No. 27 Tahun 2020 tentang perubahan keempat Peraturan Bupati Samosir No. 61 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA. 2020.

BACA JUGA:  Gawat! Tarif Listrik Bakal Naik Tahun Ini, Untuk Menarik Investor

Juang menambahkan bahwa kondisi Pandemi Corona sudah barang tentu berpengaruh terhadap pencapaian target indikator makro maupun target indikator lainnya. Sebagaimana Perda No. 2 Tahun 2019 tentang Perubahan RPJMD Kabupaten Samosir Tahun 2016-2021. Maupun Peraturan Bupati Samosir No. 28 Tahun 2020 tentang RKPD Tahun 2020.

“Kami sampaikan bahwa target indikator makro maupun indikator lainnya akan mengalami penyesuaian,” jelas Juang.

BACA JUGA:  Juara Umum Festival Anak Sholeh Kecewa Janji Gubernur Sumsel Beri Hadiah Mobil Belum Ditepati

Juang juga berharap Rancangan Perubahan KUA PPAS P-APBD Kabupaten Samosir TA. 2020 dapat tersepakati bersama dengan tepat waktu. Sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

Setelah mendengar penyampaian Nota Pengantar KUA PPAS PAPBD TA 2020, pimpinan rapat Nasip Simbolon menyampaikan bahwa ke depan akan bersama-sama untuk melakukan pembahasan Rancangan KUA PPAS P-APBD TA 2020. Selanjutnya melakukan,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed