ASAHAN – Kepala Desa (Kades) Ambalutu Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan Heri Kusmiadi membantah atas tudingan yang dialamatkan kepada dirinya terkait upaya mengkoordinir warganya untuk pindah ke desa lain dengan tujuan memenangkan salah satu calon Kades Petahana Desa Perkebunan Sei Silau menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 90 desa se-Kabupaten Asahan yang akan digelar 7 September 2022 mendatang.
Sebelumnya Sang Kades Heri ini dituding telah mengkoordinir warganya dan diduga menyelewengkan BLT oleh Ketua JMD Asahan Ali Manurung melalui berita media online yang terbit Selasa 31 Mei 2022 dengan Judul “JMD Asahan Tuding Kades Ambalutu Koordinir Puluhan Warganya untuk Pindah KK dan Menangkan Kades Petahana di Kampung Sebelah, Ali Manurung : Tak Itu Saja, BLT Juga Diduga Diselewengkan”.
Menurut Heri, berita tersebut tidaklah benar dan terlalu mengada-ada dan diperlukan pembuktian serta data yang otentik untuk membenarkan tidingan itu
“Tidak benar berita itu, terlalu mengada-ada. Kita perlu bukti dan data untuk kebenarannya,” bantahnya, Selasa malam (31/05/2022) kepada Wartawan.
Dia menjelaskan, perihal status kependudukan atas nama Suwardi Purba. Yang bersangkutan merupakan pensiunan karyawan PTPN III Kebun Ambalutu dan pernah merantau dan telah tercatat sebagai warga penduduk Pekanbaru.
“Suwardi Purba saat ini tinggal di wilayah Desa Ambalutu, namun tercatat secara sah sebagai warga Desa Perkebunan Sei Silau. Bukan warga Ambalutu,” jelasnya.
Lebih lanjut Heri menjelaskan,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news











