oleh

Terkait Akitivitas Penebangan Liar di Desa Sianggunan ,Oknum Kades Diperiksa Polres Palas 

PALAS- Siberindo.co | Kepala Desa Sianggunan Kecamatan Sosopan,berinsial RSN  diperiksa  Polres Padanglawas (Palas) terkait penebangan liar diwilayah desanya.

Pihak kepolisian terus mengusut dan melakukan penyelidikan terhadap para  pelaku dugaan penebangan  liar di Desa Sianggunan  wilayah Kecamatan Sosopan yang diduga telah menimbulkan bencana Banjir akibat gundulnya hutan yang berfungsi sebagai penyerap kedepan  air agar tidak terjadi banjir.

Sebelumnya pihak personel Polres Palas telah  turun ke lokasi untuk melakukan kros check atas  kebenaran dugaan penebangan liar pohon di Sosopan yang berada diwilayah Desa Sianggunan.

BACA JUGA:  Pengendara Honda CRF Miliki Shabu Kena Cegat Sat Narkoba Polres Sidimpuan

Kasat Reskrim Polres Palas,AKP  Aman Putra Bangunsyah .SH  membenarkan terkait pemeriksaan Kades Sianggunan.
“Benar, oknum Kepala Desa Sianggunan RSN sudah diperiksa,” kata Aman, Kamis (1/4/2021).

Kata Aman, dari hasil pemeriksaan, oknum kades Sianggunan RSN  mengakui telah menerbitkan 20 lembar surat tanah kepada masyarakat.

Dimana dalam satu surat  berisikan bahwa masyarakat  memperoleh lahan  seluas  dua hektar.

BACA JUGA:  Ketua Forwakum Sumut Apresiasi Hakim PN Simalungun Vonis Seumur Hidup 2 Terdakwa Suruh Bunuh Wartawan

Menurut pengakuan kades, kata  Aman, lahan yang dibagikan kepada masyarakat dan telah menerbitkan sebanyak 20 surat isinya persurat sebanyak 2 hektar sehingga jumlah lahan yang telah dibagikan  empat puluh hektar.

“Sesuai oengamuan Kades ,bahwa 20 warga telah mendapat pembagian 
40 hektare didalam lokasi desa tersebut,”terang Kasat Reskrim. 

AKP Aman Putra menambahkan,dalam waktu dekat akan memanggil masyarakat penerima surat pembukaan lahan yang diterbitkan Kepala Desa Sianggunan dengan pembagian dua hektar perorang.

BACA JUGA:  DPD Granat Sumut Sampaikan Apresiasi Kepada Kejati Sumut

“Minggu depan secara meraton, kita panggil masyarakat yang menerima surat tersebut untuk memberikan penjelasan, ” ujar Aman,Jumat (2/4/2021).

Lokasi lahan di Desa Sianggunan yang saat ini telah ada aktivitas penebangan liar didalamnya.

Rencananya lahan tersebut  untuk  Perkebunan Inti Rakyat (PIR) masyarakat dengan sistim bapak angkat yang disebut-sebut CV Mutiara Batangtoru.(MN)

 

Komentar

News Feed