Kepada wartawan, korban mengaku sudah terlanjur sakit hati dengan perbuatan Gadis yang tega menganiaya dirinya hingga terluka. Dia berharap setelah resmi dilaporkan, Gadis dapat segera ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum.
“Apapun yang terjadi saya tidak akan mau berdamai dengan dia. Biarkan saja dia mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai proses secara hukum yang berlaku,” kata Fitria warga Gang Dame Lorong Ibadah, Desa Paya Geli, Kec. Sunggal, Kab. Deliserdang.
Sekedar diketahui, kejadian ini bermula saat korban sedang makan di rumahnya, lalu didatangi pelaku sambil marah-marah. Dimana, pelaku merasa tak senang dan menganggap korban ada melototi anaknya yang sedang lewat di rumah tersebut.
“Kata dia kau pelototi anakku, kau pelototi anakku, langsung dijambaknya rambutku dan digeretnya aku sampai luar,” ujarnya.
Kata korban, pelaku baru berhenti menjambak rambutnya setelah dirinya mengancam akan memvideokan aksi pelaku.
“Kubilang sama anakku cepat videoin, cepat videoin barulah pelaku berhenti jambakin rambutku,” ucapnya. (MA)












Komentar