oleh

Pelaku Pembacokan Adik Kandung di Deliserdang Diringkus

DELI SERDANG – Polsek Tanjung Morawa mengamankan seorang pria berinisial MJ setelah melakukan pembacokan terhadap adik kandung sendiri di Desa Buntu Bedimbar, Kabupaten Deli Serdang.

“Pelaku membacok adik kandungnya sendiri berinisial BN hingga mengalami luka hingga mendapat 23 jahitan,” kata Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin Manurung, Senin (30/11/2020).

Ia mengatakan bahwa aksi pembacokan bermula dari perseteruan antara pelaku dan korban.

BACA JUGA:  Telin dan SingTel Kolaborasi Kembangkan SKKL untuk Peningkatan Konektivitas Data Center antara Singapura dan Batam

“Saat itu istri korban hendak menutup pintu kamar. Tiba-tiba pelaku menendang pintu kamar itu yang mengakibatkan istri korban terjatuh. Korban pun merasa tidak terima hingga terjadi cek-cok dengan mereka berdua,” ujar AKP Sawangin Manurung.

Pembacokan Adik Kandung Gunakan Parang

Pelaku langsung menyerang korban dengan menggunakan sebilah parang. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala, pergelangan tangan sebelah kanan, luka sobek pada bagian lutut sebelah kiri dan telapak kaki sebelah kanan.

BACA JUGA:  Kajari Sergai : Sinerjitas Kejari Sergai Dengan SMSI Harus Terus Ditingkatkan

Setelah mendapatkan perawatan medis, korban yang tidak terima atas kejadian itu kemudian melaporkan ke Polsek Tanjung Morawa.

“Pelaku berhasil kita tangkap di Simpang Kayu Besar, Kecamatan Tanjung Morawa,” katanya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku dirinya membacok korban karena tidak senang jika tinggal serumah.

“Pelaku membacok karena tidak senang bila adik kandungnya tinggal di rumah yang di tempati mereka,” kata dia.

BACA JUGA:  Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanuddin Kunjungi Korem 023/KS

Akibat perbuatan pelaku pembacokan adik kandung ini, pelaku dijerat pasal 351 KUHPidana dengan,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed