oleh

Polda Sumut Dialami Penyelidikan Oknum Kapolsek Dilaporkan

MEDAN – Polda Sumut mengaku sudah menerima laporan seorang wanita RJA, istri personel Polsek Percut Sei Tuan Brigadir FS.

RJA telah melaporkan oknum Kapolsek Percut Sei Tuan AKP JN ke SPKT Polda Sumut atas dugaan penganiayaan anggotanya, Brigadir FS, Rabu (29/9/2021) petang.

“Masih didalami (penyelidikannya),” ujar Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (30/9/2021).

BACA JUGA:  Desa Tanjung Belit Masuk Top 50 Nasional, Kemenparekraf Dukung Ekowisata Berkelanjutan

Disinggung soal pelanggaran dan sanksi pidana umum maupun disiplin dan kode etik terhadap terlapor nantinya, Hadi menyebut, tergantung hasil penyelidikan. “(Soal sanksi hukum) Tergantung hasil penyelidikan nanti,” tandas Hadi.

Sebelumnya, oknum Kapolsek Percut Sei Tuan AKP JN, dilaporkan oleh RJA istri personel Polsek Percut Sei Tuan Brigadir FS ke SPKT Polda Sumut, Rabu (29/9/2021) petang.

BACA JUGA:  'Jewer Sayang' Gubsu ke Pelatih Billiar Yang Multi Tafsir Sebaiknya Diakhiri

Oknum Kapolsek itu dilaporkan atas dugaan penganiayaan dengan Nomor,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed