oleh

Polda Sumut Dialami Penyelidikan Oknum Kapolsek Dilaporkan

MEDAN – Polda Sumut mengaku sudah menerima laporan seorang wanita RJA, istri personel Polsek Percut Sei Tuan Brigadir FS.

RJA telah melaporkan oknum Kapolsek Percut Sei Tuan AKP JN ke SPKT Polda Sumut atas dugaan penganiayaan anggotanya, Brigadir FS, Rabu (29/9/2021) petang.

“Masih didalami (penyelidikannya),” ujar Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (30/9/2021).

BACA JUGA:  Bupati Karo Tinjau Lokasi Kebakaran 535 Kios dan 8 Ruko di Pusat Pasar Berastagi

Disinggung soal pelanggaran dan sanksi pidana umum maupun disiplin dan kode etik terhadap terlapor nantinya, Hadi menyebut, tergantung hasil penyelidikan. “(Soal sanksi hukum) Tergantung hasil penyelidikan nanti,” tandas Hadi.

Sebelumnya, oknum Kapolsek Percut Sei Tuan AKP JN, dilaporkan oleh RJA istri personel Polsek Percut Sei Tuan Brigadir FS ke SPKT Polda Sumut, Rabu (29/9/2021) petang.

BACA JUGA:  PAC PP Kec. Medan Barat Serahkan (SK) Kepengurusan Pimpinan Ranting PP Kel. Karang Berombak (Masa Bakti 2022 - 2024)

Oknum Kapolsek itu dilaporkan atas dugaan penganiayaan dengan Nomor,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed