SUMUT – Pencopotan Teguh Wardoyo dari jabatan Kajari Deli Serdang berikut Afrizal Chair Munawar sebagai Kasi Pidana Khusus atau Pidsus setelah menjalani pemeriksaan internal bidang pengawasan pada Kejagung pada beberapa waktu lalu.
“Benar Pak. Hasil pemeriksaan bidang pengawasan keduanya djatuhi disiplin hukuman berat. Jabatan mereka dicopot,” kata Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono menjawab konfirmasi awak media via sambungan WhatsApp (WA) pada Rabu petang (30/9/2020).
Mantan orang pertama pada Kejari Deli Serdang tersebut mutasi ke Bidang Datun Kejagung. Sedangkan Afrizal Chair mutasi ke Pusdiklat Kejagung.
“Keduanya mutasi menjadi jaksa fungsional,” kata dia.
Penyelidikan KPK
Dilansir sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri yang dikonfirmasi awak media via sambungan WhatsApp (WA), Kamis (10/9/2020) sore membenarkan tentang bahwa dimintainya keterangan kedua pejabat di Kejari Deli Serdang di Mapolda Sumut. Yaitu Kajari dan Kasi Pidsusnya.
Penyelidikan yang dilakukan KPK terkait kasus dugaan korupsi disebut-sebut hingga melibatkan aparat penegak hukum di Kabupaten DeliSerdang.
Pemeriksaan yang dilakukan pada tanggal 3 September 2020 di Mapolda Sumut tersebut, lanjut dia, masih dalam proses penyelidikan. Serta kini masih belum bisa menyampaikan lebih jauh terkait detail pemeriksaan yang dimaksud.
Secara terpisah Asintel Kejati Sumut Dwi Budi Setyo Utomo menyebutkan kedua petinggi di Kejari Deli Serdang tersebut guna dimintai keterangan oleh,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news












Komentar