LANGKAT – Penganiayaan Siswa Ponpes, Kasus pencabulan dan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Langkat tidak pernah usai. Lemahnya sistem advokasi hukum bagi korban anak dan mudahnya upaya proses perdamaian dari pihak-pihak yang seharusnya lebih berpihak kepada moral, mental serta masa depan anak, ironisnya malah terlibat untuk menghentikan kasus demi mendapatkan ganti rugi.
Kali ini dunia pendidikan agama Islam di Kabupaten Langkat, kembali tercoreng. Seorang pengajar atau ustadz di salah satu Yayasan Pondok Pesantren, dilaporkan orangtua siswanya ke Polres Langkat karena diduga telah melakukan penganiayaan atau kekerasan terhadap anak didiknya yang masih duduk di kelas 2 SMP.
Siswa korban kekerasan tersebut berinisial MFCH, warga Jalan Pangkalan Brandan, Link VII, Kelurahan Beras Basah. Kecamatan Pangkalan Susu, pada Minggu (27/3/2022) lalu sekitar pukul 20.00 WIB. Sementara pelaku yang melakukan kekerasan hingga membuat mata korban lebam yakni Ustadz Fr.
Informasi yang diperoleh topmetro.news dari sumber di Polres Langkat mengatakan bahwa kronologis perbuatan penganiayaan siswa Ponpes atau kekerasan terhadap salah seorang siswanya pada saat usai Sholat Isa.
“Pada saat usai Sholat Isa, korban berbincang-bincang dengan rekannya di areal masjid yang ada di ponpes itu. Melihat siswanya sedang bercerita dengan temannya, kemudian oknum guru Ustadz Fr memanggilnya. Namun, diduga korban tidak mendengar. Kemudian Ustad Fr emosi dan mendatangi korban langsung mengarahkan lututnya ke bagian kepala korban dan mengenai sekitar matanya,” ujar sumber di Polres Langkat, Rabu (30/3/2022).
Aksi kekerasan itu menyebabkan bagian mata korban mengalami lebam.
Sementara itu,… Baca Selanjutnya di www.tometro.news











