oleh

Oknum Anggota DPRD Langkat dari PPP Akan di-PAW Diduga Tersandung Kasus Judi

LANGKAT – Akhir-akhir ini santer isu akan adanya Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap oknum anggota DPRD Langkat berinisial Cip dari PPP (Fraksi Gabungan KPK), Dapil Langkat 1.

Sejak Bulan September 2021 hingga saat ini, isu tersebut masih menjadi perbincangan hangat masyarakat Kabupaten Langkat.

Masalah penyebab terjadinya PAW anggota DPRD Langkat dari partai berlogo Ka’bah ini, kabarnya karena telah melakukan perbuatan tidak terpuji. Yakni karena hobi bermain judi.

Hal ini disampaikan Rafa’i (48) warga Kecamatan Hinai selaku simpatisan PPP Langkat saat ditemui wartawan, Minggu (30/1/201). Menurutnya, hal seperti itu harus dapat tindakan tegas. “Jika perlu hukum pidana atau pecat dari partai. Sebab telah merusak citra partai,” ucapnya.

BACA JUGA:  UU Ciptaker Dituduh Murtadkan Muslim, Istana Skakmat Marissa Haque

Marwah PPP

Sementara di tempat terpisah, salah seorang sumber yang merupakan kader PPP berinisial SP, dari kediamannya di Kecamatan Tanjung Pura, Minggu (30/1/2022) mengatakan, bahwa informasi atau rencana PAW anggota DPRD Langkat dari PPP berinisial Cip itu benar adanya.

“Artinya, bukan berita hoax. Pasalnya, berdasarkan surat pengaduan dan bukti foto yang saya dapat, oknum Cip pada tanggal 6 September 2021 melalui surat pengaduan tertanggal 6 September 2021 yang ditujukan kepada Ketua Partai Persatuan Pembangunan Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Langkat, telah dilaporkan oleh masyarakat simpatisan PPP terkait kasus perjudian. Di mana Cip yang notabene oknum anggota DPRD Langkat turut serta dalam perjudian tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA:  Hakim Heran, Terdakwa ‘Suruhan’ Bupati Nonaktif H Buyung Kok Gak Didampingi PH?

Selanjutnya berdasarkan isi surat pengaduan, peristiwa tersebut terjadi pada Hari Sabtu tanggal 27 Agustus 2021 berkisar pukul 21.00 WIB. Lokasinya, Lingkungan V Asrama, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Langkat, Sumatra Utara.

Bahwa perbuatan tidak terpuji oleh Cip tersebut tidak hanya mencoreng marwah Partai PPP. Tetapi juga mencoreng nama baik DPRD Langkat. “Maka untuk itu sangat pantas dapat sanksi Penggantian Antar Waktu (PAW) untuk menyelamatkan nama baik dan marwah partai dan lembaga DPRD Kabupaten Langkat yang terhormat,” paparnya.

BACA JUGA:  Pemko Padangsidimpuan Butuh Sarjana Perhubungan

Menurut SP, ia secara pribadi merasa kecewa,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

News Feed