MEDAN – Unit Reskrim Polsek Medan Kota mengungkap kasus pencurian kucing peliharaan jenis Himalaya di Jalan Bahagia Kompleks Fortune Kelurahan Teladan Timur Kecamatan Medan Kota.
pada Selasa (19/1/2021) pagi.
“Tersangka diamankan warga, lalu kita lakukan penggeledahan di kediamannya ditemukan satu ekor kucing Himalaya,” terang Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin, Jumat (29/1/2021).
Tersangka adalah, MA (21), warga Jalan Jermal X Gang Buntu No 6, Kecamatan Medan Denai.
tersangka telah mencuri kucing milik Willy Wijaya (31), warga perumahan Kompleks Fortune Jalan Bahagia No 1.
Tiga Ekor Kucing Himalaya
Kata Yaqin, MA ditangkap setelah korban membuat laporan bahwa tiga ekor kucing Himalaya miliknya telah hilang.
Dari hasil interogasi, sambung Yaqin, diketahui pada Kamis (14/1/2021) sekitar pukul 03.00 WIB tersangka melakukan pencurian pertama.
Kucing hasil curian tersebut dijual oleh tersangka ke kawasan Jermal XV dan kemudian korban beserta tersangka menebus kucing tersebut.
“Pencurian yang kedua pada Sabtu tanggal 16 Januari 2021 sekira pukul 01.00 wib, kucing hasil curian disimpan di rumah tersangka,” kata Yaqin.
Sementara pada Selasa (19/1/2021) sekitar pukul 05.00 WIB, tersangka tertangkap tangan oleh warga mencuri kucing milik korban.
dan diamankan ke pos sekuriti kompleks perumahan fortune medan.
“Tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara,” pungkas,… Baca Selanjutnya di wwww.topmetro.news








Komentar