oleh

Pembakar Istri di Deliserdang Diamankan Polisi

MEDAN-Suami pembakar istri di Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatra Utara (Sumut) diamankan personel Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan.

Namun, pihak berwenang belum memberikan keterangan secara rinci kronologis serta motif dan tersangka yang tega membakar istrinya tersebut.

Akan tetapi, Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Riki Pripurna Atmaja membenarkan perihal tersebut.

“Benar. Terduga pembakar istri tersebut telah diamankan,” ujar AKP Riki lewat sambungan telepon, Senin, (1/2/2021).

BACA JUGA:  Tahanan Meninggal. Polisi Bantah Aniaya, Keluarga Lihat Jenazah Korban Memar

Untuk motif, lanjut dijelaskan mantan Kasat Reskrim Polres Asahan ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam.

“Untuk motif masih kita dalami. Sabar, ya. Nanti kita sampaikan lebih lanjut. Untuk sementara itu, dulu,” jelas orang nomor satu di Mapolsek Percut Sei Tuan ini.

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang diperoleh, seorang suami berinisial N (21), tega membakar hidup-hidup istrinya berinisail R (20).

BACA JUGA:  Keplang Dana BOS, JPU Tak Tanggapi Pledoi Eks Kepsek 8 Medan dan Tetap Dituntut 7,5 Tahun

Peristiwa pembakaran tersebut berawal dari cekcok antar suami istri di kediamannya, Jalan Makmur Pasar VII, Dusun Bakung 31, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatra Utara (Sumut) pada hari hari Senin, (1/2/2021) dini hari.

Berdasarkan keterangan kerabat korban, tersangka, berang lalu menyiramkan bensin dan menyulut api karena dimarahi oleh istrinya.

BACA JUGA:  Kejari Belawan dan Dairi Hentikan Penuntutan Kasus Pidum dengan Pendekatan RJ

Masih berdasarkan keterangan kerabat korban, sang istri marah karena suaminya membawa seorang wanita diduga selingkuhannya ke rumah mereka.

Warga yang mengetahui hal itu langsung mendatangi rumah korban untuk membantu memadamkan api.

Selanjutnya, korban dilarikan warga ke Rumah Sakit Mitra Medika. (mn.09)

Komentar

News Feed